Gilantoro tertangkap tangan oleh sekuriti ketika diketahui sedang memeras pasangan kekasih di Taman Menteng, Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7) dinihari. Akibat perbuatannya, korban kehilangan dompet berisi uang jutaan rupiah dan surat penting lainnya.
"Aksi pelaku diketahui petugas keamanan," kata Kapolsek Menteng, Kompol Dedy Tabrani, menceritakan kejadiannya, Selasa (14/7).
Saat itu, lanjutnya, Gilantoro sedang berjalan-jalan menyusuri taman. Ia melihat ada pasangan kekasih yang melakukan mesum di kawasan area Taman Menteng. Gilantoro pun mendatangi pasangan sejoli tersebut.
"Dia menegur dan menakut-nakuti akan membawa kedua korban ke kantor polisi karena berbuat mesum di Taman," papar Dedy.
Gilantoro mengancam jika kedua korban menolak ikut ke kantor polisi, korban harus memberikan sejumlah uang kepadanya. Kedua korban yang takut dan malu itu pun pasrah.
"Korban pun mencabut dompet dari saku kantong celananya. Ketika korban sedang memilah uang yang akan diberikan
ke pelaku, Gilantoro langsung merampas dompet korban tersebut," terang Dedy.
Gilantoro juga mengancam jika korban masih melawan dan tidak menuruti permintaannya, kedua korban akan langsung dibawa ke kantor polisi. Lantaran malu, korban menuruti kemauan pelaku. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan kedua korban.
"Aksi pemerasan pelaku telah diketahui dan diamati oleh seorang sekuriti disekitar Taman Menteng. Karena curiga, Gilantoro pun diamankan petugas dan diserahkan ke Polsek Menteng," ujar Dedy.
"Pelaku diamankan 1 X 24 Jam. Jika terbukti melakukan pemerasan, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP," tutupnya. [zul]
Rabu, 15 Juli 2015 , 02:26:00 WIB
Laporan: Rahman
Gilantoro tertangkap tangan oleh sekuriti ketika diketahui sedang memeras pasangan kekasih di Taman Menteng, Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7) dinihari. Akibat perbuatannya, korban kehilangan dompet berisi uang jutaan rupiah dan surat penting lainnya.
"Aksi pelaku diketahui petugas keamanan," kata Kapolsek Menteng, Kompol Dedy Tabrani, menceritakan kejadiannya, Selasa (14/7).
Saat itu, lanjutnya, Gilantoro sedang berjalan-jalan menyusuri taman. Ia melihat ada pasangan kekasih yang melakukan mesum di kawasan area Taman Menteng. Gilantoro pun mendatangi pasangan sejoli tersebut.
"Dia menegur dan menakut-nakuti akan membawa kedua korban ke kantor polisi karena berbuat mesum di Taman," papar Dedy.
Gilantoro mengancam jika kedua korban menolak ikut ke kantor polisi, korban harus memberikan sejumlah uang kepadanya. Kedua korban yang takut dan malu itu pun pasrah.
"Korban pun mencabut dompet dari saku kantong celananya. Ketika korban sedang memilah uang yang akan diberikan
ke pelaku, Gilantoro langsung merampas dompet korban tersebut," terang Dedy.
Gilantoro juga mengancam jika korban masih melawan dan tidak menuruti permintaannya, kedua korban akan langsung dibawa ke kantor polisi. Lantaran malu, korban menuruti kemauan pelaku. Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan kedua korban.
"Aksi pemerasan pelaku telah diketahui dan diamati oleh seorang sekuriti disekitar Taman Menteng. Karena curiga, Gilantoro pun diamankan petugas dan diserahkan ke Polsek Menteng," ujar Dedy.
"Pelaku diamankan 1 X 24 Jam. Jika terbukti melakukan pemerasan, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP," tutupnya. [zul]
0 komentar :
Posting Komentar